Rabu, 21 Oktober 2009

Prosedure Pelayanan Khusus JPK

Cakupan pelayanan khusus meliputi:

1.

Bantuan Pengadaan Kacamata

1.

Penerima manfaat terbatas hanya Tenaga Kerja (TK)
2.

Syarat untuk mendapatkan bantuan kacamata; memiliki kelainan refraksi yang ditunjukkan dengan resep dokter spesialis mata/dokter yang berwenang mengeluarkan resep kacamata
3.

Jenis manfaat:

*

Penggantian kacamata maksimum sebesar Rp.200.000,-
*

Penggantian lensa maksimum 1 kali dalam 2 (dua) tahun sebesar Rp. 80.000,-
*

Penggantian bingkai maksimum 1 kali dalam 3 (tiga) tahun sebesar Rp. 120.000,-

2.

Bantuan gigi palsu

1.

Penerima manfaat terbatas hanya Tenaga Kerja (TK)
2.

Syarat untuk mendapatkan bantuan gigi palsu: mempunyai indikasi medis yang diterangkan oleh dokter gigi sebagai lanjutan perawatan yang telah dilakukan sebelumnya
3.

Jangka waktu pemberian manfaat: 1 kali dalam 3 tahun
4.

Jenis manfaat bantuan gigi palsu:

*

Gigi palsu lepasan (removable) dengan bahan acrylic
*

Penggantian gigi tiruan rahang atas dan bawah maksimum Rp.204.000 per rahang atau Rp.408.000,- kedua rahang dengan perincian biaya pemasangan plat gigi pertama sebesar Rp. 100.000,- per rahang, selanjutnya Rp. 8.000,- per gigi.

3.

Alat Bantu dengar (hearing aid)

Penerima manfaat terbatas hanya Tenaga Kerja sesuai indikasi medis, dengan ketentuan:

*

Penggantian biaya pembelian dan pengadaan alat bantu dengar maksimum Rp. 300.000,-
*

Penggantian alat bantu dengar maksimum 1 kali dalam 3 (tiga) tahun

4.

Kaki/tangan palsu

Penerima manfaat hanya Tenaga kerja sesuai indikasi medis dengan ketentuan:

*

Prothesa anggota gerak atas (tangan) maks. Rp. 350.000,-
*

Prothesa anggota gerak bawah (kaki) maks. Rp. 500.000,-
*

Penggantian berikutnya hanya dilakukan setelah 3 (tiga) tahun pembuatan pertama.

5.

Mata Palsu

1.

Penerima manfaat hanya Tenaga Kerja sesuai dengan indikasi medis dengan ketentuan biaya mata palsu ditetapkan maksimum Rp. 300.000,-
2.

Penggantian berikutnya hanya dilakukan setelah 3 (tiga) tahun setelah pembuatan mata palsu pertama.



Prosedur Pelayanan Khusus

1.

Pasien yang memerlukan pelayanan khusus (kacamata, gigi palsu, mata palsu, alat bantu dengar, alat bantu gerak tangan dan kali) harus membawa resep/surat keterangan dari dokter spesialis untuk dilegalisasi pada Kacab PT Jamsostek (Persero) setempat.
2.

Bila Kacab pelayanan setempat mempunyai kerjasama dengan Optik maka peserta dapat mengambil alat tersebut pada optik yang ditunjuk.
3.

Pengambilan orthesa maupun prothesa, bila pada wilayah kerja Kacab pelayanan setempat tidak bekerjasama dengan Optik atau toko kesehatan maka peserta membeli dahulu pada optik atau toko alat kesehatan.
4.

Pasien akan mengajukan klaim ke PT Jamsostek (Persero) dengan melampirkan kwitansi pembelian alat, surat rujukan dan fotocopy KPK.
5.

Kacab PT Jamsostek (Persero) akan menggantikan biaya pelayanan khusus sesuai plafon biaya sebagaimana diatur melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Anda , Kita Sebenarnya Bisa.!

Kita sebenarnya bisa.!

Ada sebuah cerita yang bisa sekali kita jadikan Motivasi,

Disebuah Negara bagian Amerika, ada sebuah wilayah yang masyarakatnya memulai hidup dengan menangkap Ikan, di daerah itu juga hidup sekumpulan burung-burang namanya burung Planakan ( Makanan sehari-hari Ikan )

Burung –burung tersebut mencari ikan dengan cara terbang di permukaan air laut dengan tujuan mengintai ikan , jika ikan-ikan tersebut melihat ikan secepat Kilat burung-burung tersebut menyambar ikan yang terlihat dari atas, begitu seterusnya untuk waktu yang cukup lama, padahal ikan-kan tersebut gak pernah ikutan Kuliah dan training kecakapan , itulah Naluri alamiah dan anugrah Tuhan YME.

Seiring dengan berjalanya waktu dan aktivitas kehidupan nelayan, dimana ikan-ikan yang banyak di daerah tersebut , menjadi perhatian para pengusaha , hingga banyak yang berpikir untuk lebih efisien dan mengeruk keuntungan yang sebesarnya-besarnya tentunya dengan perhitungan ( dana operasi lebih rendaha- qualitas dan Quantitas di tingkatkan), Akahirnya berbondong-bondong mereka itu mendirikan Perusahaan di pinggir-pingir Pantai di daerah tersebut.

Jadi saat para nelayan-nelayan pulang dan turun dari kapal hail tangkapan ikan-ikan langsung di jual ke Pabrik-pabrik terdekat.
Persaingan Kulitas punya mulai terjadi, Pembeli akan mengambil ikan-ikan yang benar-benar masuk standar dipilih ikan-ikan yang besar-besar saja.

Sehingga ikan-ikan yang kecil terpaksa di buang , ditempat pembuangan , rupanya burung pemakan ikan berada di sekitar pembuangan itu, tentunya siklus ini membuat ikan-ikan itu dengan mudah mendapatkan makanana, burung-burung itu secara rutin menunggu nelayan pulang melaut untuk mendapatkan makanannya, siklus ini berlangsung cukup lama beberapa generasi burung-burung itu sudah lebih 7 turunan, hingga tidak ada satu burung pun yang tau cara mencari makanan ikan yang sebenarnya.


Hingga suatu ketika , Para nelayan merugi, perusahaan banyak yang gulung tikar, akhirnya para nelayan banyak yang ganti kerjaan, hijarah ke kota-kota lain.

Akhirnya burung-burung yang biasa mendapat makanan ikan dari hasil pembuangan nelayan itu banyak yang kelaparan, bahkan banyak yang mati.

Hal ini menjadi daya tarik tersendiri oleh pemerhati lingkungan, kenapa burung-burung tersebut tidak bisa cari makan sendiri….? Pertanyaan besar yang harus di jawab.



Penelitianpun terus dilangsungkan , hingga akhirnya diputuskan untuk mencarikan jenis burung yang sama yang masih bertingkah laku orginal, dan akhirnyanya burung-burung yang sudah ketergantungan dengan manusia itupun menjadi insyaf dan sadar, sebenarnya mencari Rizqi yang mereka lakukan itu tidak benar.

Satu persatu burung-burung itu pun bisa, bisa , bisa dan bisa . bisa terbang, cari ikan , dan membantu anak-anaknya cari makan.

Kira-kira pelajaran apa yang bisa kita tarik dari kisah tadi..?

Semoga bermanfaat.

( di sadur dari Prolog Instrukur UI ) 17 Oktober 2009, tentang PPH21 dan Pembuatan RAPBO.

Senin, 27 April 2009

Penantian Kenaikan Upah Berkala Tahun 2009

Lagi-lagi kita sebagai karyawan selalu harus mengalah,
rasa-rasa hampir setiap tahun kondisi ini slalau seperti ini,
dimanana dalam kesapakatan kita kenaikan upah berkala di realisasikan di bulan Januari paling lambat Februari, tetapi kenyataanya Hmm ,,, cape deeh.

dari Spsi gimana seeh, kerjaa ngapaain aja, wah payah Spsinya, teruss dan terus kritikan dari anggota, ada juga yang objektif melihat dari pihak yg lain,
Wah Manjement granito seeeh susah budayanya bisa merubah diri...?

ntar lanjut lagi...( capek deee )

Sabtu, 06 Desember 2008

ORANG-INDONESIA YANG LuCu-Lucu...

Ada cerita, lucu nihc,

Tiga orang tedampar ditepi pantai antah brantah.
Satu orang dari jepang, satu orang dari Amerika, dan satu lagi dari Indonesia,
sambail ketiganya berjalan dipinggit pantai, si orang jepang menendang-nendang Mesin-mesin yang yang entah dari mana mungkin juga korban barang yang terdampar milik importir, Theeel, theel, si orang indonesia tanya kenapa tuan menendang mesin-mesin itu itukan barang-barang mahal.. Kata orang jepang dinegaranya banyak barang-barang kaya begituan.

di sepanjang pantai itu bermacam, macam disudut kanan ada ongokan barang-barang yang kita kenal Komputer, modelnya canggih - orang amerika pun dengan semerta-merta menendang komputer-komputer itu, lah orang indonesia bengong kenapa tuan menendang barang-barang itu, gumam orang amerika ach barang-barang kaya gitu banyak dinegara saya.. , oh gitu tuan,..

ketiga sambil berjalan mencari kehidupan lain, sambil menoleh kakan kiri, tiba-tiba ada seseorang yang datang menghampiri, ketiganya girang rupaya ada orang lain selain mereka, orang itu mendekat sambil mendadahkan tanggan , pa belum makan, lapar udah 2 hari ...

orang indonesia dengan spontan menendang-nendang orang yang datang itu, si orang jepang dan si Amerika nanya lho-lho kenapa mas...kok kejam gitu sich., yang kayak gini banyak di negara saya katanya polos.....( he.,,her )

Saat-saat yang Normatif

Saat-saat yang Normatif
SPSI BEKASI